Kamis, 21 Mei 2020



Assalamu'alaikum...

Berikut ini Link Yang Digunakan Untuk Penilaian Akhir Semester Genap TP 2019/2020 untuk Mata Pelajaran Prakarya di SMP Islam Ibnu Rusyd Kotabumi-Lampung Utara

 Kelas 8 :

https://bit.ly/Pas_Prakarya8


Kelas 7 :

https://bit.ly/Pas_Prakarya7


Selamat Mengerjakan Dan jangan Lupa Berdo'a.

#StayAtHome
#PendemiCovid-19
#SMPIslamIbnuRuysdKotabumi

Terima Kasih


Wasalamu'alaikum....
Guru Mapel Prakarya


TTD

Ilah Armilah,S.E.

Senin, 04 Mei 2020



Di abad 21 telah terjadi transformasi besar pada aspek sosial, ekonomi, politik dan budaya (Hargreaves, 1997, 2000) yang didorong oleh empat kekuatan besar yang saling terkait yaitu kemajuan ilmu dan teknologi, perubahan demograsi, globalisasi dan lingkungan (Mulford, 2008). Sebagai contoh, kemajuan teknologi komunikasi dan biaya transportasi yang semakin murah telah memicu globalisasi dan menciptakan ekonomi global, komunitas global, dan juga budaya global. Masyarakat industrial berubah menjadi masyarakat pengetahuan (Beare, 2001). Perubahan lingkungan misalnya pemanasan global telah berdampak pada kebutuhan peningkatan kesadaran dan tanggung jawab masyarakat terhadap lingkungan. Kekuatan-kekuatan ini juga berdampak pada dunia pendidikan khususnya persekolahan (Mulford, 2008).
Seiring perubahan demografi, siswa-siswa di sekolah lebih beragam secara budaya, agama/ keyakinan, dan juga bahasanya. Kemajuan teknologi informasi-intemet- telah meningkatkan fleksibelitas dalam pemerolehan ilmu pengetahuan bagi setiap individu baik guru ataupun siswa.
Konsekwensinya, guru-guru dituntut mampu mengembangkan pendekatan dan strategi pembelajaran yang sesui dengan perkembangan lingkungan. Ilmu pengetahuan tidak lagi terbatas milik para ‘ahli’ atau guru. Selain itu, tersedia informasi yang melimah tentang pendidikan. Kondisi ini meningkatkan altematif pilihan pendidikan bagi orang tua dan masyarakat dan bersamaan dengan hal ini adalah peningkatan tuntutan mutu pendidikan oleh masyarakat. Globalisasi yang telah membuat dunia seakan tanpa batas (a borderless world) memicu perbandingan internasional antar sekolah, kurikulum, metode penilaian, dan prestasi siswa. Contohnya adalah program perbandingan internasional pada prestasi akademik siswa seperti TIMMS: Third International Mathematic and Science Study dan juga Program for International Student Assesment (PISA). Sekolah didesak untuk unggul dan kompetitif (Beare, 2001) serta dihadapkan pada isu-isu seperti identitas, perbedaan, aturan-aturan/hukum, keadilan, modal sosial, dan kualitas hidup, dan sebagainya. Berbagai perubahan atau krisis lingkungan yang terjadi memunculkan kebutuhan pendidikan lingkungan di sekolah untuk meningkatkan kepekaan, kesadaran dan tanggung jawab siswa terhadap lingkungan (Mulford, 2008).
Menyoroti pada aspek kebijakan persekolahan, Beare (2001) mengungkapkan bahwa sejak akhir abad 20 hampir sebagian besar sekolah di seluruh dunia memilih pendekatan ekonomi pasar. Sekolah diperlakukan layaknya perusahaan yang menyediakan produk (pembelajaran) kepada konsumennya (siswa dan orang tua). Sekolah diharapkan memberikan kontribusi pada daya kompetisi ekonomi bangsa. Sekolah harus ‘menjual diri mereka’, menemukan ‘tempat’ di pasar dan berkompetisi. Sekolah dituntut responsif pada komunitas lokal mereka melalui beragam pendekatan yang memungkinkan konsumen memilih layanan sekolah yang akan mereka beli. Sekolah diperlakukan sebagai perusahan yang berdiri sendiri-yang oleh Hargreaves (1997) disebut privatisasi pendidikan. Mereka memiliki kewenangan mengelola sekolah mereka secara mandiri (self managing) dan mempertanggungjawabkan pengelolaannya secara profesional kepada stakeholders. Sekolah dituntut berkompetisi untuk memperoleh sumber dana terutama dari pemerintah. Sekolah yang menyediakan ‘produk’ yang laku di pasar dinilai lebih layak untuk berkembang, dan sebaliknya, sekolah yang menyediakana ‘produk’ yang buruk – tidak laku- akan ditinggalkan. Oleh karena itu, sekolah dan guru-guru dituntut selalu memonitor kinerja sekolahnya untuk mengetahui mutu layanan pendidikan mereka, dan menunjukkan nilai tambah yang dicapai siswa-siswanya.
Perubahan lingkungan sekolah dan juga pendekatan ekonomi pasar dalam persekolahan tersebut berimplikasi pada berkembangnya tuntutan profesionalitas guru. Guru profesional abad 21 bukanlah guru yang sekedar mampu mengajar dengan baik. Guru profesional abad 21 adalah guru yang mampu menjadi pembelajar sepanjang karir untuk peningkatan keefekfifan proses pembelajaran siswa seiring dengan perkembangan lingkungan; mampu bekerja dengan, belajar dari, dan mengajar kolega sebagai upaya menghadapi kompleksitas tantangan sekolah dan pengajaran; mengajar berlandaskan standar profesional mengajar untuk menjamin mutu pembelajaran; serta memiliki berkomunikasi baik langsung maupun menggunakan teknologi secara efektif dengan orang tua murid untuk mendukung pengembangan sekolah (Hargreavas, 1997,2000; Darling, 2006).
Hal yang sama disyaratkan kepada guru-guru di Indonesia melalui Undang Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen dan Permen Nomor 17 Tahun 2007 tentang kualifikasi dan standar kompetensi guru. Guru profesional dituntut tidak hanya memiliki kemampuan mengajar sebagaimana disyaratkan dalam standar kompetensi pedagogik, namun guru juga harus mampu mengembangkan profesionalitas secara terus menerus sebagaimana tertuang dalam kompetensi profesional. Guru juga dituntut mampu menjalin komunikasi yang efektif dengan sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua, dan masyarakat sebagaimana disyaratkan dalam kompetensi sosial serta memiliki kepribadian yang baik sebagaimana dideskripisikan pada kompetensi pribadi. Disamping itu, guru juga harus memiliki kualifikasi akademik atau latar belakang pendidikan yang memadai dan relevan dengan bidang ajarnya.
Sumber Bacaan
Mulford, B. (2008). The leadership challenge: improving learning in schools. Australian Education Review. Victoria: ACER Press.
Darling, Linda., H. (2006). Constructing 21st century teacher education. Journal of teacher education, 57. 300-314.
Hargreaves, A. & Fullan, M. (2000). Mentoring in the new millennium. ProQuest Education Journals, 39 (1), 50-56.
Undang Undang Nomor. 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen
Permen Diknas Nomor 17 Tahun 2007 tentang Kualifikasi dan Standar Kompetensi guru.

Sumber dari link = https://www.silabus.web.id/guru-profesional-abad-21/
Diambil dari : https://www.silabus.web.id/orientasi-pembelajaran-abad-21/


Orientasi Pembelajaran Abad 21


Pada abad 21 pendidikan telah mengalami pergeseran atau perubahan paradigma pendidikan, yaitu:
  1. dari belajar terminal ke belajar sepanjang hayat
  2. dari belajar terfokus penguasaan pengetahuan ke belajar holistik
  3. dari citra hubungan guru siswa yang konfrontatif ke citra hubungan kemitraan
  4. dari pengajar yang menekankan pengetahuan skolastik (akademik) ke penekanan keseimbangan fokus pendidikan nilai,
  5. dari kampanye melawan buta aksara ke kampanye melawan buat teknologi, budaya, dan komputer,
  6. dari penampilan guru yang terisolasi ke penampilan dalam tim kerja,
  7. dari konsentrasi eksklusif pada kompetisi ke orientasi kerja sama.
Tiga konsep pendidikan abad 21 telah diadaptasi oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia untuk mengembangkan kurikulum baru untuk Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Ketiga konsep tersebut adalah 21st Century Skills (Trilling dan Fadel, 2009), scientific approach (Dyer, et al., 2009) dan authentic assesment (Wiggins dan McTighe, 2011); ( Ormiston, 2011; Aitken dan Pungur, 1996; Costa dan Kallick, 1992).



Selanjutnya, tiga konsep tersebut diadaptasi untuk mengembangkan pendidikan menuju Indonesia Kreatif tahun 2045. Adaptasi dilakukan untuk mencapai kesesuaian konsep dengan kapasitas peserta didik dan kompetensi pendidik dan tenaga kependidikannya.

Keterampilan dan Pengetahuan Abad 21 (21st Century Skills)

Skema ini menyajikan pandangan menyeluruh tentang keterampilan dan pengetahuan peserta didik abad ke-21. Ada tiga subjek inti pendidikan abad 21, yaitu: 1) Life and Career Skills, 2) Learning and innovations Skills – 4Cs, 3) Information, Median and Technologi Skills.

I. Life and Career Skills

Life and Career skills (keterampilan hidup dan berkarir), meliputi:
1) Fleksibilitas dan adaptabilitas
Peserta didik memiliki kemampuan mengadaptasi perubahan dan fleksibel dalam belajar dan berkegiatan dalam kelompok
2) Memiliki inisiatif dan dapat mengatur diri sendiri
Peserta didik memiliki kemampuan mengelola tujuan dan waktu, bekerja secara independen dan menjadi peserta didik yang dapat mengatur diri sendiri.

3) Interaksi sosial dan antar-budaya
Peserta didik memiliki kemampuan berinteraksi dan bekerja secara efektif dengan kelompok yang beragam.
4) Produktivitas dan akuntabilitas
Peserta didik mampu mengelola projek dan menghasilkan produk.
5) Kepemimpinan dan tanggungjawab
Peserta didik mampu memimpin teman-temannya dan bertanggungjawab kepada masyarakat luas.

II. Learning and Innovation Skills

Learning and innovation skills (keterampilan belajar dan berinovasi) meliputi:
1) Berpikir kritis dan mengatasi masalah
Peserta didik mampu mengunakan berbagai alasan (reason) seperti induktif atau deduktif untuk berbagai situasi; menggunaan cara berpikir sistem; membuat keputusan dan mengatasi masalah
2) Komunikasi dan kolaborasi
Peserta didik mampu berkomunikasi dengan jelas dan melakukan kolaborasi dengan anggota kelompok lainnya.
3) Kreativitas dan inovasi
Peserta didik mampu berpikir kreatif, bekerja secara kreatif

III. Information Media and Technology Skills

keterampilan teknologi dan media informasi (Information media and technology skills), meliputi:
a) Literasi informasi
Peserta didik mampu mengakses informasi secara efektif (sumber nformasi) dan efisien (waktunya); mengevaluasi informasi yang akan digunakan secara kritis dan kompeten; mengunakan dan mengelola informasi secara akurat dan efektf untuk mengatasi masalah.
b) Literasi media
Peserta didik mampu memilih dan mengembangkan media yang digunakan untuk berkomunikasi.
c) Literasi ICT
Peserta didik mampu menganalisis media informasi; dan menciptakan media yang sesuai untuk melakukan komunikasi.
Unsur-unsur atau sistem yang diperlukan untuk memastikan kekeberhasilan penguasaan konsep pendidikan dan keterampilan pengetahuan abad 21, yaitu:
1) Standarisasi penilaian
Standar penilaian pendidikan adalah standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan mekanisme, prosedur, dan instrumen penilaian hasil belajar peserta didik.
2) Kurikulum,
Kurikulum pada dasarnya merupakan tujuan setiap program pendidikan yang diberikan kepada anak didik, karena kurikulum merupakan alat antuk mencapai tujuan, maka kurikulum harus dijabarkan dari tujuan umum pendidikan.
3) Pengembangan profesionalisme pendidik
Pengembangan keprofesian berkelanjutan (PKB) adalah untuk meningkatkan kualitas layanan pendidikan di sekolah/madrasah dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan. Sedangkan secara khusus tujuan pengembangan keprofesian berkelanjutan adalah sebagai berikut;

  • Meningkatkan kompetensi guru untuk mencapai standar kompetensi yang ditetapkan dalam peraturan perundangan yang berlaku.
  • Memutakhirkan kompetensi guru untuk memenuhi kebutuhan guru dalam perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni untuk memfasilitasi proses pembelajaran peserta didik.
  • Meningkatkan komitmen guru dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sebagai tenaga profesional.
  • Menumbuhkan rasa cinta dan bangga sebagai penyandang profesi guru.
  • Meningkatkan citra, harkat, dan martabat profesi guru di masyarakat.
  • Menunjang pengembangan karir guru

  • 4) Pembelajaran inovatif
    Pembelajaran inovatif juga mengandung arti pembelajaran yang dikemas oleh guru atau instruktur lainnya yang merupakan wujud gagasan atau teknik yang dipandang baru agar mampu menfasilitasi siswa untuk memperoleh kemajuan dalam proses dan hasil belajar. Pembelajaran inovatif bisa mengadaptasi dari model pembelajaran yang menyenangkan. “Learning is fun” merupakan kunci yang diterapkan dalam pembelajaran inovatif. Jika siswa sudah menanamkan hal ini di pikirannya tidak akan ada lagi siswa yang pasif di kelas, perasaan tertekan, kemungkinan kegagalan, keterbatasan pilihan, dan tentu saja rasa bosan. Membangun metode pembelajaran inovatif sendiri bisa dilakukan dengan cara diantaranya mengakomodir setiap karakteristik diri. Artinya mengukur daya kemampuan serap ilmu masing-masing orang. Pembelajaran inovatif adalah pembelajaran yang lebih bersifat student centered. Artinya, pembelajaran yang lebih memberikan peluang kepada siswa untuk mengkonstruksi pengetahuan secara mandiri (self directed) dan dimediasi oleh teman sebaya (peer mediated instruction). Pembelajaran inovatif mendasarkan diri pada paradigma konstruktivistik.

    Pendekatan Saintifik (Scientific Approach)

    Pendekatan saintifik diadaptasi dari konsep Inovator’s DNA (Dyer, et al., 2009). Pendekatan saintifik yang digunakan dalam pembelajaran dikemas secara berurutan, menjadi (1) mengamati (observing), (2) menanya (questioning), (3) menalar (associating), (4) mencoba (experimenting) dan (5) membuat jejaring (networking).
    LANGKAH PEMBELAJARANKEGIATAN BELAJARKOMPETENSI YANG DIKEMBANGKAN
    MengamatiMembaca, mendengar, menyimak, melihat (tanpa atau dengan alat)Melatih kesungguhan, ketelitian, mencari informasi
    MenanyaMengajukan pertanyaan tentang informasi yang tidak dipahami dari apa yang diamati atau pertanyaan untuk mendapatkan informasi tambahan tentang apa yang diamati (dimulai dari pertanyaan faktual sampai ke pertanyaan yang bersifat hipotetik)Mengembangkan kreativitas, rasa ingin tahu, kemampuan merumuskan pertanyaan untuk membentuk pikiran kritis yang perlu untuk hidup cerdas dan belajar sepanjang hayat
    Mengumpulkan informasi/ eksperimenmelakukan eksperimen membaca sumber lain selain buku teks mengamati objek/ kejadian/aktivitas wawancara dengan nara sumberMengembangkan sikap teliti, jujur,sopan, menghargai pendapat orang lain, kemampuan berkomunikasi, menerapkan kemampuan mengumpulkan informasi melalui berbagai cara yang dipelajari, mengembangkan kebiasaan belajar dan belajar sepanjang hayat.
    Mengasosiasikan/
    mengolah informasi
    mengolah informasi yang sudah dikumpulkan baik terbatas dari hasil kegiatan mengumpulkan/eksperimen mau pun hasil dari kegiatan mengamati dan kegiatan mengumpulkan informasi.
    Pengolahan informasi yang dikumpulkan dari yang bersifat menambah keluasan dan kedalaman sampai kepada pengolahan informasi yang bersifat mencari solusi dari berbagai sumber yang memiliki pendapat yang berbeda sampai kepada yang bertentangan
    Mengembangkan sikap jujur, teliti, disiplin, taat aturan, kerja keras, kemampuan menerapkan prosedur dan kemampuan berpikir induktif serta deduktif dalam menyimpulkan .
    MengkomunikasikanMenyampaikan hasil pengamatan, kesimpulan berdasarkan hasil analisis secara lisan, tertulis, atau media lainnyaMengembangkan sikap jujur, teliti, toleransi, kemampuan berpikir sistematis, mengungkapkan pendapat singkat dan jelas, dan mengembangkan kemampuan berbahasa yang baik dan benar.

    Penilaian Autentik (Authentic Assesment)

    Salah satu konsep pada kurikulum 2013 sebagai akibat perubahan kurikulum tersebut adalah penilaian autentik (Authentic Assessment)Penilaian autentik adalah pengukuran yang bermakna secara signifikan atas hasil belajar peserta didik untuk ranah sikap, keterampilan, dan pengetahuan.
    Istilah Assessment merupakan sinonim dari penilaian, pengukuran, pengujian, atau evaluasi. Istilah autentik merupakan sinonim dari asli, nyata, valid, atau reliabel. Secara konseptual penilaian autentik lebih bermakna secara signifikan dibandingkan dengan tes pilihan ganda terstandar sekali pun.
    Ketika menerapkan penilaian autentik untuk mengetahui hasil dan prestasi belajar peserta didik, guru menerapkan kriteria yang berkaitan dengan konstruksi pengetahuan, aktivitas mengamati dan mencoba, dan nilai prestasi luar sekolah.
    Berikut ini jenis-jenis penilaian autentik:
    1) Penilaian Kinerja
    Penilaian autentik sebisa mungkin melibatkan partisipasi peserta didik, khususnya dalam proses dan aspek-aspek yang akan dinilai. Guru dapat melakukannya dengan meminta para peserta didik menyebutkan unsur-unsur proyek/tugas yang akan mereka gunakan untuk menentukan kriteria penyelesaiannya
    2) Penilaian Proyek
    Penilaian proyek (project assessment) merupakan kegiatan penilaian terhadap tugas yang harus diselesaikan oleh peserta didik menurut periode/waktu tertentu. Penyelesaian tugas dimaksud berupa investigasi yang dilakukan oleh peserta didik, mulai dari perencanaan, pengumpulan data, pengorganisasian, pengolahan, analisis, dan penyajian data.
    3) Penilaian Portofolio
    Penilaian portofolio merupakan penilaian atas kumpulan artefak yang menunjukkan kemajuan dan dihargai sebagai hasil kerja dari dunia nyata. Penilaian portofolio bisa berangkat dari hasil kerja peserta didik secara perorangan atau diproduksi secara berkelompok, memerlukan refleksi peserta didik, dan dievaluasi berdasarkan beberapa dimensi.
    4) Penilaian Tertulis
    Tes tertulis berbentuk uraian atau esai menuntut peserta didik mampu mengingat, memahami, mengorganisasikan, menerapkan, menganalisis, mensintesis, mengevaluasi, dan sebagainya atas materi yang sudah dipelajari. Tes tertulis berbentuk uraian sebisa mungkin bersifat komprehensif, sehingga mampu menggambarkan ranah sikap, pengetahuan, dan keterampilan peserta didik.

    Tugas 3.3.a.10. Aksi Nyata - Pengelolaan Program yang Berdampak pada Murid

     Program Praktek Pengolahan Bahan Pangan (Protek Pebangan) Oleh : Ilah Armilah, S. E. Guru Prakarya dan IPS SMP Islam Ibnu Rusyd Kotabumi CG...